Membangun rumah tangga yang harmonis membutuhkan persiapan, pemahaman agama, serta kesiapan emosional dari kedua pasangan. Dalam Islam, keluarga yang diliputi ketenangan, cinta, dan kasih sayang dikenal sebagai keluarga sakinah. Untuk mewujudkannya, pembekalan mengenai kehidupan pernikahan penting diberikan sejak usia remaja hingga menjelang akad nikah.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, H. Munir, M.Ag., mengatakan bahwa ketahanan keluarga tidak dapat dibangun hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Ketahanan keluarga itu tidak bisa dibangun hanya dari satu sisi, tapi juga berbagai macam faktor atau stakeholder yang ada, dari orang tua, kemudian dari anak dan lingkungan yang ada,” kata Munir.
Adapun Kemenag Jatim melalui Kantor Urusan Agama (KUA), menjalankan sejumlah program pembinaan bagi remaja dan calon pengantin diberikan melalui sejumlah program, di antaranya Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program-program tersebut memberikan pengetahuan mengenai kehidupan keluarga, kesiapan emosional, serta tanggung jawab yang perlu dipahami sebelum memasuki pernikahan.
BRUS menyasar remaja usia sekolah, khususnya pelajar tingkat akhir SMA atau madrasah aliyah. Sementara itu, BRUN ditujukan kepada remaja yang telah memasuki usia nikah, termasuk mahasiswa dan mereka yang mulai mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan.
Munir menjelaskan bahwa pembekalan sejak dini penting agar remaja memiliki pengetahuan yang cukup sebelum membangun rumah tangga. “Tujuannya supaya anak itu ke depan ketika membina rumah tangga betul-betul sudah siap dengan ilmunya, kemudian dengan emosionalnya dan dengan persiapan-persiapan sebelum menikah,” ujarnya.
Bimwin diberikan kepada pasangan yang telah mendaftarkan pernikahan tetapi belum melaksanakan akad. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman agama, kesiapan ekonomi, tanggung jawab suami dan istri, serta cara menghadapi persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
“Tujuannya adalah agar calon pengantin betul-betul siap menjalani nanti ketika sudah berumah tangga,” kata Munir.
Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun keluarga sakinah. Dalam Islam, keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan membutuhkan komitmen bersama, pengamalan nilai-nilai agama, dan kesediaan kedua pasangan untuk menjalankan peran masing-masing.
Salah satu fondasi keluarga sakinah adalah iman dan takwa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13, yang menerangkan bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling bertakwa.
Selain itu, komunikasi yang terbuka dan santun menjadi unsur penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Suami dan istri perlu saling mendengarkan, menghargai pendapat, serta menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah agar persoalan dapat dihadapi bersama.
Selain itu, dalam surah Al-Baqarah ayat 228, Allah SWT juga berfirman bahwa perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Prinsip ini menjadi pengingat pentingnya menjalankan tanggung jawab dan saling menghormati dalam kehidupan berkeluarga.
Keluarga sakinah juga dibangun dengan menjadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai pedoman hidup. Membiasakan ibadah bersama, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung kehidupan spiritual dan emosional.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” QS: Ar-Rum ayat 21
Ayat tersebut menggambarkan bahwa pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab, tetapi juga dengan terciptanya ketenteraman dan kasih sayang antara suami dan istri. Nilai tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling mendukung, menjaga kepercayaan, serta menghadapi tantangan kehidupan secara bersama-sama.
Dengan bekal pengetahuan agama, kesiapan emosional, komunikasi yang baik, dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban, pasangan diharapkan mampu menjalani kehidupan pernikahan secara lebih matang. Berbagai prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam membangun keluarga sakinah yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berpegang pada nilai-nilai Islam.
Syahroni
Your email address will not be published. Required fields are marked *