Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di sejumlah wilayah Indonesia untuk melaksanakan salat Istisqa guna memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan dan kekurangan air. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (23/10/2026), sebagai respons terhadap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melansir dari laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, edaran tersebut menjadi panduan bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam menyelenggarakan salat Istisqa di daerah yang membutuhkan hujan. Imbauan itu ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, pengurus masjid, hingga majelis taklim di seluruh Indonesia.
Menurut Abu Rokhmad, salat Istisqa merupakan ikhtiar spiritual umat Islam untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Pelaksanaannya diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Edaran tersebut mengatur waktu pelaksanaan salat Istisqa yang dianjurkan pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur. Salat juga dapat dilaksanakan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat. Lapangan atau tempat terbuka menjadi lokasi utama, sedangkan masjid atau tempat lain yang layak dapat digunakan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Salat Istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, disertai khutbah, istighfar, dan doa sesuai tata cara yang tercantum dalam edaran. Pengurus masjid dan penyelenggara juga dianjurkan mengumumkan pelaksanaan salat beberapa hari sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi meminta penyuluh agama dan lembaga dakwah turut menyosialisasikan imbauan tersebut melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya. Upaya ini diharapkan membantu masyarakat memahami tujuan dan tata cara pelaksanaan salat Istisqa.
Selain melaksanakan ibadah, Kemenag mengajak masyarakat melakukan langkah nyata untuk menghadapi kekeringan dan mencegah karhutla. Langkah tersebut meliputi penghematan penggunaan air, menjaga sumber air, melestarikan lingkungan, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan salat Istisqa perlu berjalan beriringan dengan kepedulian dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga alam. Dengan demikian, imbauan tersebut tidak hanya menjadi ajakan untuk berdoa memohon hujan, tetapi juga mendorong keterlibatan umat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana.
Syahroni
Your email address will not be published. Required fields are marked *