IMG-LOGO
Home News News Detail
Liputan Khusus

Bahaya Praktik Konversi Agama yang Tidak Menghormati Kebebasan Beragama

by Administrator MPA - 2026-10-27 12:19:00 22 Views

Kerukunan antarumat beragama dapat terganggu apabila praktik konversi agama atau perpindahan keyakinan dilakukan dengan cara-cara yang tidak menghormati kebebasan dan keberadaan umat lain. Persoalan ini menjadi perhatian Ketua Tim KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Wakid Evendi, S.Ag., M.Ag., yang menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

 

“Sesama penumpang bus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jangan saling mengganggu antara satu dengan yang lain,” tuturnya.

 

Persoalan konversi agama tidak semata-mata terletak pada keputusan seseorang untuk berpindah keyakinan, tetapi juga pada cara proses tersebut dilakukan. Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, kebebasan beragama perlu berjalan beriringan dengan sikap saling menghormati agar tidak menimbulkan tekanan, konflik, maupun keretakan hubungan sosial antarumat beragama.

 

Praktik konversi agama selama ini kerap menjadi isu sensitif yang memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Perpindahan agama dapat terjadi di berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga figur publik dan tokoh agama. Sebagian pihak memandangnya sebagai bagian dari hak asasi manusia, sedangkan pihak lain menilainya berdasarkan perspektif ajaran dan komitmen keagamaan. Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa konversi agama perlu dibicarakan secara bijaksana, tanpa mengabaikan hak individu maupun keharmonisan kehidupan bersama.

 

Dalam masyarakat yang memiliki identitas agama beragam seperti Indonesia, perjumpaan lintas agama merupakan bagian dari realitas kehidupan sehari-hari. Interaksi tersebut dapat memengaruhi pilihan keyakinan seseorang melalui proses yang sukarela, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketika disertai tekanan, keterpaksaan, manipulasi, atau pemaksaan. Kondisi inilah yang perlu diwaspadai karena dapat mengikis kebebasan individu dalam menentukan keyakinannya sekaligus memicu ketegangan antarkelompok.

 

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Pak Awe itu menjelaskan, bahwa upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi juga memerlukan komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati. Tokoh agama, penyuluh agama, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan perdamaian serta membangun pemahaman bahwa kebebasan beragama harus dihormati oleh semua pihak.

 

“Disinilah pentingnya komunikasi dan tanggung jawab para pemimpin serta tokoh agama dalam menjaga kehidupan umat agar tetap harmonis,” simpulnya. 

 

Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Timur sendiri telah menggelar dialog lintas agama beberapa titik di kabupaten/kota di Jawa Timur. Kegiatan yang bekerja sama dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kerukunan di Jawa Timur, dengan melibatkan penyuluh dari berbagai agama untuk menyampaikan pesan saling menghargai dan menghormati perbedaan.

 

Pada akhirnya, bahaya praktik konversi agama yang tidak menghormati kebebasan dan keberadaan umat lain terletak pada potensi pelanggaran hak individu serta kerusakan hubungan sosial di tengah masyarakat. Kebebasan untuk menentukan keyakinan perlu dihormati, sebagaimana setiap umat beragama juga berhak menjalankan keyakinannya tanpa gangguan dan tekanan. Dengan menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan sikap saling menghormati, keberagaman agama dapat tetap menjadi kekuatan bagi persatuan bangsa, bukan sumber perpecahan.
 

Syahroni

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *